"Sebagian besar dari kita yang baru mengenal seni lukis memulai dengan menyalin lukisan yang kita temukan di foto atau buku atau melalui internet. Terkadang lukisan ini sangat bagus. Bisakah kita menandatangani lukisan itu dengan nama kita sendiri atau tidak?" -- Sam E."
“Saya tidak memiliki banyak pengetahuan tentang melukis. Karena itu, saya menemukan bahwa saya dapat melakukan lukisan terbaik yang saya bisa dengan menemukan gambar lukisan dan menyalinnya. Saya bertanya tentang memasukkan lukisan saya untuk pertunjukan seni lokal dan diberitahu bahwa saya harus meletakkan catatan di bagian belakang lukisan yang mengatakan bahwa itu bukan lukisan asli, hanya salinan asli." - Pat A
Tidak peduli seberapa bagus salinannya, itu tetap salinan. Ya, setiap orang membuat salinan sambil belajar melukis, tetapi melakukannya untuk pembelajaran dan pengembangan pribadi termasuk dalam "penggunaan wajar". Menjualnya atau memamerkannya adalah sesuatu yang lain. Tidak peduli seberapa bangga Anda dengan lukisan itu, itu bukan ciptaan asli Anda, itu salinan.
Jika Anda menambahkan tanda tangan Anda, Anda mungkin ingin sangat jelas tentang itu sebagai salinan dan bukan asli karena yang terakhir menuju ke wilayah penipuan. Lebih baik biarkan tanpa tanda tangan, dalam portofolio Anda, dan tunggu sampai Anda melukis komposisi asli Anda sendiri sebelum menambahkan tanda tangan Anda. Lihat juga: Bagaimana dengan Lukisan yang Terbuat dari Buku Petunjuk?
Jika sebuah lukisan tidak memiliki hak cipta, itu berada dalam domain publik dan Anda bebas untuk menyalinnya, meskipun Anda tidak akan menandatanganinya seolah-olah itu adalah lukisan asli karena memang bukan. Membuat lukisan karya seni atau foto yang masih dalam hak cipta adalah hal yang sama sekali berbeda. Pemegang hak cipta gambar memegang hak atas pembuatan turunan.
Penafian: Informasi yang diberikan di sini didasarkan pada undang-undang hak cipta AS dan diberikan hanya untuk panduan; Anda disarankan untuk berkonsultasi dengan pengacara hak cipta tentang masalah hak cipta.