Standar Medis Penerbangan Angkatan Darat dan Fisik Penerbangan

click fraud protection

Anda harus dapat melewati fisik penerbangan Angkatan Darat jika Anda seorang pilot, anggota awak udara non-peringkat, atau pengawas lalu lintas udara. Jika Anda memiliki kondisi medis yang mendiskualifikasi, Anda tidak akan bisa terbang untuk Angkatan Darat.

Pembatasan tersebut diatur dalam Peraturan Angkatan Darat 40–501 Standar Layanan Medis dari Kebugaran Medis. Peraturan tersebut mencakup siapa yang harus lulus ujian medis tugas terbang (FDME), siapa yang dapat melakukan ujian, dan standar kebugaran medis secara rinci.

Kelas Kebugaran untuk Standar Tugas Terbang

Standar kebugaran medis dan persyaratan fisik penerbangan berlaku tidak hanya untuk personel Angkatan Darat tetapi juga untuk kontraktor sipil dan pengawas lalu lintas udara. Ini didefinisikan dalam empat kelas.

  • Golongan 1: Kandidat bintara, bintara atau kadet. Berlaku untuk pelamar pelatihan penerbang, pelamar untuk program pelatihan penerbangan khusus, dan personel Angkatan Darat non-A.S. yang dipilih untuk pelatihan di kontrol pesawat.
  • Kelas 2: Pelajar penerbang setelah memulai pelatihan, penerbang Angkatan Darat yang dinilai, pilot DAC, pilot kontraktor (kecuali mereka memiliki Sertifikat Medis Kelas 2 FAA), penerbang Angkatan Darat yang kembali ke layanan penerbangan, Angkatan Darat non-AS lainnya personil.
  • Kelas 2F/2P: Ahli bedah penerbangan, APA, AMNP, mereka yang melamar atau terdaftar di Kursus Utama Ahli Bedah Penerbangan Angkatan Darat.
  • Kelas 3: Awak kapal non-peringkat, personel medis non-peringkat yang dipilih untuk pelatihan aeromedis, tentara dan warga sipil yang berpartisipasi dalam penerbangan reguler di Angkatan Darat pesawat terbang tetapi tidak mengoperasikan kontrol penerbangan pesawat terbang, anggota awak non-rating kontraktor sipil Angkatan Darat yang tidak memiliki Sertifikat Medis Kelas 3 FAA atau Formulir DD 2992.
  • Kelas 4: Pengontrol lalu lintas udara militer (ATC), ATC sipil yang diharuskan memenuhi standar OPM Kelas IV.

Ujian Medis Tugas Terbang - Fisika Penerbangan

Ujian dilakukan oleh ahli bedah penerbangan militer atau sipil AS, asisten dokter aeromedis (APA), praktisi perawat kedokteran penerbangan (AMNP), atau pemeriksa medis penerbangan (AME). Jika tidak ada staf terlatih aeromedis, ujian dapat ditinjau dan ditandatangani oleh ahli bedah penerbangan. Formulir DD 2808, Formulir DD 2807-1 atau Formulir DA 4497 ​​diperlukan. Persyaratan lengkap diatur dalam Bab 6 Peraturan Angkatan Darat 40-501.

Pemeriksaan medis tugas terbang komprehensif dilakukan setiap lima tahun hingga usia 50 tahun untuk personel di kelas 2/2F/3/4. Setelah usia 50 tahun, diwajibkan setiap tahun. Mereka juga selesai setelah kecelakaan Kelas A dan B. FDME Interim dilakukan pada tahun-tahun ketika FDME komprehensif tidak diperlukan.

Standar Kebugaran Medis untuk Tugas Terbang

Bab 2 dari Regulasi Angkatan Darat 40-501 mencantumkan standar fisik untuk pendaftaran, pengangkatan, atau induksi. Ini mencakup banyak kondisi yang akan mengecualikan dinas militer. Standar-standar ini juga berlaku untuk personel yang melayani yang mungkin mengembangkan kondisi setelah pendaftaran.

Bab 4 Peraturan Angkatan Darat 40-501 mencantumkan kondisi dan cacat fisik yang dapat menyebabkan penolakan dalam seleksi, pelatihan, dan retensi Angkatan Darat penerbang dan pilot kontrak, ahli bedah penerbangan dan anggota tim aeromedis lainnya, pengawas lalu lintas udara, awak pesawat tanpa awak, dan sistem udara tak berawak operator.

Standar Medis Militer Umum

Standar kebugaran untuk tugas terbang mungkin lebih ketat daripada militer umum ini standar medis. Periksa di sini, lalu periksa standar khusus untuk kelas Anda.

  • Kondisi Perut dan GI
  • Penyakit Jaringan Pembentuk Darah dan Darah
  • Dental
  • Telinga dan Pendengaran
  • Gangguan Endokrin dan Metabolik
  • Ekstremitas Atas
  • Ekstremitas Bawah
  • Aneka Kondisi Ekstremitas
  • Kesehatan mental
  • Mata dan penglihatan
  • Kondisi Umum dan Lain-Lain dan Cacat
  • Alat Kelamin dan Alat Reproduksi
  • Kepala
  • Sistem Jantung dan Pembuluh Darah
  • Tinggi dan berat
  • Paru-paru, Dinding Dada, Pleura, dan Mediastinum
  • Kelainan saraf
  • Hidung, Sinus, dan Laring
  • Kulit dan Jaringan Seluler
  • Tulang Belakang dan Sendi Sacroiliac
  • Penyakit Sistemik
  • Sistem saluran kencing

Standar Kebugaran untuk Aksesi Petugas

Ada tiga cara khas untuk menjadi perwira di Angkatan Udara. Yang pertama adalah Akademi Angkatan Udara (USAFA) adalah akademi layanan yang sangat kompetitif dengan beberapa perguruan tinggi terberat di negara ini. USAFA meluluskan sekitar 800 per...

Baca lebih banyak

Lihat Contoh Surat Lamaran untuk Pekerjaan Menulis

Menulis surat lamaran bisa menjadi tugas yang menakutkan bahkan bagi pencari kerja paling berpengalaman sekalipun. Setiap surat lamaran, seperti halnya resume, harus dipersonalisasi dan harus fokus pada pekerjaan tertentu. Menyebutkan kualitas, p...

Baca lebih banyak

Medali Layanan Pertahanan Nasional

Medalinya adalah medali perunggu dengan diameter 1 1/4 inci. Tampak di bagian depan medali di bawah tulisan “Pertahanan Negara” adalah seekor elang dengan sayap terbalik yang bertengger di atas pedang dan dahan palem. Di tengah sisi belakangnya ...

Baca lebih banyak