Angkatan Darat A.S. telah menyusun perwira dalam Kategori Kompetitif Angkatan Darat (ACC) dengan mengelompokkan cabang dan bidang fungsional terkait ke dalam kategori manajemen personel yang disebut Bidang Karir. Pembentukan Career Fields dirancang untuk membangun korps perwira yang terampil dalam operasi senjata gabungan secara gabungan dan lingkungan multinasional dan berpengalaman penuh dalam aplikasi teknis yang mendukung sistem Angkatan Darat yang lebih besar kebutuhan.
Terlepas dari Bidang Karir di mana seorang petugas ditunjuk, semua cabang dan area fungsional di semua Karir Bidang terdapat pada Tabel Organisasi dan Peralatan (TOE) serta Tabel Pembagian dan Tunjangan (TDA). Di bawah sistem manajemen berbasis Bidang Karir, setelah promosi ke mayor, petugas dikelola, dikembangkan secara profesional, ditugaskan dan dipromosikan sesuai dengan kebutuhan cabangnya atau Area Serba Guna.
Penunjukan Bidang Karir
Petugas ditunjuk ke dalam cabang atau area fungsional (FA) di Bidang Karir oleh dewan seleksi segera setelah seleksi mereka ke jurusan. Kapten senior ditunjuk menjadi Korps Akuisisi Angkatan Darat (AAC) pada awal tahun ke-8 dinas mereka. Fungsi Dewan Penunjukan Bidang Karier (CFDB) adalah untuk memenuhi persyaratan Angkatan Darat dengan menunjuk perwira menjadi a cabang atau FA di salah satu dari empat Bidang Karir: Operasi, Operasi Informasi, Dukungan Kelembagaan, dan Operasional Mendukung.
CFDB mempertimbangkan preferensi perwira, masukan penilai dan penilai senior, pengalaman dan kualifikasi perwira, dan persyaratan Angkatan Darat. Hasil CFDB mungkin memerlukan perubahan FA yang diberikan selama tahun ke-5 hingga ke-6 masa kerja seorang perwira.
Bidang Karir dan Area Fungsional
Penunjukan Bidang Karir (CFD) tidak sama dengan penunjukan bidang fungsional. Petugas akan memilih dan ditunjuk ke dalam area fungsional antara tahun ke-5 dan ke-6 masa kerja mereka. Mereka mungkin atau mungkin tidak mengabdi dalam spesialisasi ini atau mengikuti sekolah sipil pascasarjana sebelum penunjukan Bidang Karir, yang terjadi sekitar tahun ke-10 atau ke-11 masa kerja. Preferensi pribadi seorang petugas adalah faktor yang paling dipertimbangkan selama penunjukan Bidang Karir. Namun, layanan FA sebelumnya dan Sekolah Sipil Lanjutan juga berkontribusi terhadap hasil proses CFD.
Cabang Karir
Cabang adalah pengelompokan perwira yang terdiri dari satuan atau dinas Angkatan Darat di mana, minimal, perwira ditugaskan, ditugaskan, dikembangkan dan dipromosikan melalui tahun-tahun jabatan perusahaan mereka. Petugas diakses ke satu cabang dasar dan akan memegang penunjukan cabang tersebut, yang kemudian ditambah antara tahun pelayanan ke-5 dan ke-6 dengan area fungsional.
Cabang aksesi menerima petugas setelah ditugaskan; cabang non-aksesi menerima petugas berpengalaman dari cabang aksesi. Kecuali Pasukan Khusus, semua cabang lainnya merupakan cabang aksesi. Pasukan Khusus merekrut perwira dengan pengalaman minimal tiga tahun. Petugas akan menjalani 8-12 tahun pertama mereka untuk mengembangkan keterampilan kepemimpinan dan taktis yang terkait dengan cabang mereka. Mereka akan terus memakai lambang cabang mereka selama dinas militer mereka. Semua cabang karir berada di Bidang Karir Operasional.
Tugas
Selama tahun-tahun tingkat perusahaan, sebagian besar pejabat akan menduduki posisi dominan di cabang dasar mereka. Beberapa petugas akan bertugas di posisi generalis area fungsional atau cabang/area fungsional (tidak terkait dengan cabang atau area fungsional tertentu) setelah mereka memenuhi syarat cabang sebagai kapten. Setelah penunjukan Bidang Karir, petugas akan ditugaskan ke posisi dalam Bidang Karir mereka (cabang dasar atau FA) atau ke posisi generalis. Jenis pola penugasan ini mendorong stabilitas dan pengembangan penugasan dalam cabang atau area fungsional.
Kategori Cabang
Cabang-cabang Angkatan Darat dikategorikan pada tabel di bawah ini. Beberapa cabang mungkin termasuk dalam lebih dari satu kategori sebagaimana tercantum dalam AR 600-3, paragraf 32.
Cabang Senjata Tempur | Kode |
Infanteri | 11 |
Baju zirah | 12 |
Artileri medan | 13 |
Artileri Pertahanan Udara | 14 |
Penerbangan | 15 |
Pasukan khusus | 18 |
Korps Insinyur | 21 |
Cabang Dukungan Tempur | Kode |
Korps Sinyal | 25 |
Korps Polisi Militer | 31 |
Korps Intelijen Militer | 35 |
Urusan Sipil | 38 |
Korps Kimia | 74 |
Cabang Dukungan Layanan Tempur | Kode |
Korps Jenderal Ajudan | 42 |
Korps Keuangan | 44 |
Korps Transportasi | 88 |
Korps Persenjataan | 91 |
Korps Kepala Unit | 92 |
Cabang Khusus | Kode |
Korps Advokat Jenderal Hakim | 55 |
Korps Pendeta | 56 |
Korps Medis | 6062 |
Korps Gigi | 63 |
Korps Kedokteran Hewan | 64 |
Dokter Spesialis Angkatan Darat | 65 |
Korps Perawat Angkatan Darat | 66 |
Korps Pelayanan Medis | 6768 |
Area Fungsional
Area fungsional adalah pengelompokan petugas berdasarkan keahlian atau keahlian teknis, yang biasanya memerlukan pendidikan, pelatihan, dan pengalaman yang signifikan. Preferensi individu, latar belakang akademis, cara kinerja, pelatihan, dan pengalaman, serta kebutuhan Angkatan Darat semuanya dipertimbangkan selama proses penunjukan.
Tergantung pada persyaratan pendidikan FA, jadwal profesional masing-masing petugas, dan preferensi individu, petugas dapat melakukannya melayani dalam penugasan area fungsional selama tahun-tahun jabatan perusahaan mereka setelah mereka menyelesaikan persyaratan kualifikasi cabang. Setelah penunjukan Bidang Karir, dengan pengecualian petugas Program Logistik Multifungsi (FA 90), petugas bidang fungsional yang tidak bertugas pada Bidang Karir Operasional tidak lagi bertugas pada pokoknya cabang. Jabatan FA 90 diisi oleh perwira dari Korps Perhubungan (Br 88), Korps Persenjataan (Br 91), Korps Kepala Unit (Br 92), Korps Penerbangan (AOC 15D) dan Korps Pelayanan Medis (MFA 67A); semuanya tetap berafiliasi dengan cabangnya. FA 39, FA 51 dan FA 90 adalah satu-satunya area fungsional yang memberikan peluang komando. Fungsional tercantum di sini:
Bidang Karir Operasi | Kode |
Operasi Psikologis/Urusan Sipil | 39 |
Logistik | 90 |
Bidang Pendukung Kelembagaan | Kode |
Pengawas | 45 |
Profesor Akademi, Akademi Militer Amerika Serikat | 47 |
Riset Operasi/Analisis Sistem | 49 |
Penelitian dan Operasi Nuklir | 52 |
Operasi, Rencana dan Pelatihan | 54 |
Bidang Karir Operasi Informasi | Kode |
Manajemen Program Personalia | 41 |
Urusan publik | 46 |
Otomatisasi Sistem | 53 |
Bidang Karir Penunjang Operasional | Kode |
Petugas Area Asing | 48 |
Penelitian, Pengembangan dan Akuisisi | 51 |
Kontraktor dan Manajemen Industri | 97 |