Standar Perawatan Pria dan Wanita di Angkatan Laut

click fraud protection

Masing-masing dinas militer menerapkan standar dandanan pada personel militernya, sebagai bagian dari Pakaian & Penampilan atau peraturan seragam. Untuk Angkatan Laut Amerika Serikat, standar dandanan tertuang dalam Peraturan Seragam TNI Angkatan Laut, Bab 2: Standar Perawatan, dan ditunjukkan di bawah ini:

Standar Perawatan Umum

Pertimbangan utamanya adalah memiliki penampilan yang rapi saat mengenakan seragam angkatan laut. Standar perawatan didasarkan pada beberapa elemen antara lain kerapian, kebersihan, keamanan, citra militer, dan penampilan. Standar-standar yang ditetapkan di sini tidak dimaksudkan untuk menjadi terlalu membatasi dan juga tidak dirancang untuk mengisolasi personel Angkatan Laut dari masyarakat. Batasan yang ditetapkan adalah wajar, dapat dilaksanakan, dan memastikan bahwa penampilan pribadi berkontribusi terhadap citra militer yang baik. Perbedaan antara kebijakan perawatan pria dan wanita mengakui adanya perbedaan antara kedua jenis kelamin: cambang untuk pria, gaya rambut yang berbeda, dan kosmetik untuk wanita. Menetapkan standar penampilan dan penampilan pribadi yang sama bagi pria dan wanita bukanlah kepentingan terbaik Angkatan Laut dan bukan merupakan faktor jaminan kesetaraan kesempatan.

Personel Angkatan Laut yang ditugaskan di unit Korps Marinir yang memilih untuk mengenakan dan diberikan seragam dinas Korps Marinir tanpa biaya, akan mematuhi standar perawatan yang ditetapkan untuk Marinir. Personel Angkatan Laut yang ditugaskan di unit Korps Marinir yang tidak memilih untuk mengenakan seragam dinas Korps Marinir hanya akan diberikan utilitas dan harus mematuhi standar perawatan personel Angkatan Laut.

Standar Perawatan Pria

Menjaga rambut tetap rapi, bersih dan terawat. Rambut di atas telinga dan di sekitar leher harus meruncing dari garis rambut alami bagian bawah ke atas setidaknya 3/4 inci dan ke arah luar tidak lebih dari 3/4 inci agar menyatu dengan gaya rambut. Rambut di bagian belakang leher tidak boleh menyentuh kerah. Rambut tidak boleh lebih panjang dari empat inci dan tidak boleh menyentuh telinga, kerah, dan memanjang di bawah alis tutup kepala dilepas, terlihat di bawah tepi depan tutup kepala, atau mengganggu pemakaian militer dengan benar penutup kepala.

Sebagian besar rambut tidak boleh melebihi kira-kira dua inci. Massal didefinisikan sebagai jarak menonjolnya massa rambut dari kulit kepala.

Pewarnaan rambut harus terlihat natural dan melengkapi individu. Gaya aneh dan rambut warna-warni yang mencolok tidak diperbolehkan. Kualitas dan tekstur unik dari rambut keriting, kusut, bergelombang, dan lurus dapat dikenali, dan dalam beberapa kasus, lancip 3/4 inci di bagian belakang leher mungkin sulit dicapai. Dalam kasus tersebut, rambut harus menampilkan tampilan bertingkat dan dapat memadukan lancip dengan garis di bagian belakang leher.

Satu (dipotong, dipotong atau dicukur) bagian alami, sempit, depan dan belakang diperbolehkan. Memvariasikan gaya rambut, termasuk afro, diperbolehkan jika gaya tersebut memenuhi kriteria panjang dan tebal maksimum, leher dan samping yang meruncing, dan tidak mengganggu penggunaan tutup kepala militer dengan benar. Rambut yang dianyam atau dikepang tidak boleh dikenakan saat berseragam atau dalam status tugas.

Jaga agar cambang tetap rapi dan disesuaikan dengan cara yang sama seperti potongan rambut. Cambang tidak boleh melebihi titik di tengah telinga, lebarnya rata (tidak melebar) dan diakhiri dengan garis horizontal yang dicukur bersih. "Muttonchops", "Kapten kapal", atau mode perawatan serupa tidak diizinkan.

Wajah harus dicukur bersih kecuali penolakan mencukur diizinkan oleh Komandan untuk alasan medis. Kumis diperbolehkan tetapi harus tetap rapi dan dipangkas rapat. Tidak ada bagian kumis yang memanjang di bawah garis bibir bibir atas. Itu tidak boleh melampaui garis horizontal yang melintasi sudut mulut dan tidak lebih dari 1/4 inci di luar garis vertikal yang ditarik dari sudut mulut.

Panjang setiap rambut kumis yang terentang sepenuhnya tidak boleh melebihi kira-kira 1/2 inci. Kumis, janggut, janggut, atau sifat eksentrik di stang tidak diperbolehkan. Jika pengecualian mencukur diizinkan, tidak boleh ada bulu wajah/leher yang dicukur, dirawat, ditata atau digariskan atau panjangnya tidak melebihi 1/4 inci. Pengawas individu yang tidak bercukur harus secara aktif memantau dan memastikan rejimen pengobatan dipatuhi.

Wig atau hiasan rambut dapat dikenakan oleh personel tugas aktif ketika berseragam atau berstatus tugas hanya untuk alasan kosmetik untuk menutupi kebotakan alami atau cacat fisik. Wig dapat dikenakan oleh personel Cadangan Angkatan Laut yang tidak melakukan tugas aktif untuk pelatihan. Rambut palsu atau hiasan rambut harus berkualitas baik dan pas, memberikan penampilan alami, dan sesuai dengan standar perawatan yang ditetapkan dalam peraturan ini. Benda-benda tersebut tidak boleh mengganggu pelaksanaan tugas atau menimbulkan bahaya keselamatan atau FOD (Kerusakan Benda Asing).

Kuku jari tidak boleh melebihi ujung jari. Mereka harus tetap bersih.

Standar Perawatan Wanita

Untuk wanita, gaya rambut tidak boleh terlalu beraneka warna atau aneh, termasuk bagian kulit kepala yang dicukur (selain garis leher), atau memiliki desain yang dipotong atau dikepang pada rambut. Pewarnaan rambut harus terlihat natural dan melengkapi individu. Potongan dan gaya rambut harus menghadirkan penampilan yang seimbang. Gaya yang miring dan sangat asimetris tidak diperbolehkan.

Kuncir kuda, kuncir, kunci gantung individu dengan jarak yang lebar, dan kepang yang menonjol dari kepala, tidak diperbolehkan. Beberapa kepang diperbolehkan. Gaya rambut yang dikepang harus konservatif dan sesuai dengan pedoman yang tercantum di sini. Ketika gaya rambut dengan banyak kepang dipakai, kepang harus berukuran seragam, berdiameter kecil (kira-kira. 1/4 inci), dan terjalin erat untuk menghadirkan penampilan yang rapi, profesional, dan terawat.

Bahan asing (yaitu manik-manik, barang-barang dekoratif) tidak boleh dikepang ke dalam rambut. Rambut pendek dapat dikepang dalam baris depan dan belakang yang simetris (cornrowing) untuk meminimalkan paparan pada kulit kepala. Ujung cornrow tidak boleh menonjol dari kepala dan harus diikat hanya dengan karet gelang yang tidak mencolok dan cocok dengan warna rambut.

Kesesuaian suatu gaya rambut juga dinilai dari penampilannya ketika memakai tutup kepala. Semua tutup kepala harus terpasang dengan pas dan nyaman di sekitar bagian terbesar kepala tanpa distorsi atau celah yang berlebihan. Rambut tidak boleh terlihat dari bawah pinggiran depan topi kombinasi, garnisun, atau topi bola komando. Gaya rambut yang tidak mengizinkan penggunaan tutup kepala dengan cara ini, atau yang mengganggu penggunaan masker atau peralatan pelindung, dilarang.

Saat mengenakan seragam, rambut boleh bersentuhan, tetapi tidak boleh jatuh di bawah garis horizontal dengan tepi bawah bagian belakang kerah. Dengan seragam jumper, rambut boleh memanjang maksimal 1-1/2 inci di bawah bagian atas kerah jumper. Rambut panjang, termasuk kepang, yang jatuh di bawah tepi bawah kerah harus diikat, dijepit, atau diikatkan ke kepala dengan rapi dan tidak mencolok. Tidak ada bagian dari sebagian besar rambut yang diukur dari kulit kepala yang melebihi kira-kira dua inci.

Maksimal dua jepit/sisir/jepit kecil, mirip dengan pewarna rambut, boleh digunakan pada rambut. Jika perlu, jepit rambut atau karet gelang tambahan yang serasi dengan warna rambut dapat digunakan untuk menahan rambut pada tempatnya. Pita elastis kain tidak diperbolehkan. Hiasan rambut tidak boleh menimbulkan bahaya keselamatan atau FOD (Kerusakan Benda Asing). Jaring rambut tidak boleh dipakai kecuali diizinkan untuk jenis tugas tertentu.

Rambut palsu atau hiasan rambut yang memenuhi standar perawatan wanita diperbolehkan untuk dikenakan oleh personel saat berseragam atau berstatus tugas. Rambut palsu atau hiasan rambut harus berkualitas baik dan pas, memberikan penampilan alami dan sesuai dengan standar perawatan yang ditetapkan dalam peraturan ini. Benda-benda tersebut tidak boleh mengganggu pelaksanaan tugas atau menimbulkan bahaya keselamatan atau FOD (Kerusakan Benda Asing).

Kosmetik dapat diaplikasikan dengan selera yang baik sehingga warna menyatu dengan warna kulit alami dan menyempurnakan fitur alami. Gaya kosmetik yang berlebihan atau aneh tidak diperbolehkan dalam seragam dan tidak boleh dipakai. Perhatian harus diberikan untuk menghindari penampilan yang dibuat-buat. Warna lipstik harus konservatif dan melengkapi individu. Bulu mata palsu yang panjang tidak boleh dipakai saat berseragam.

Kuku jari tidak boleh melebihi 1/4 inci diukur dari ujung jari. Mereka harus tetap bersih. Cat kuku boleh dipakai, tetapi warnanya harus konservatif dan sesuai dengan warna kulit.

Tato yang Diperbarui, Mutilasi Tubuh, Kebijakan Gigi

Empat masalah utama tato di tubuh adalah konten, lokasi, ukuran, dan kosmetik. Jika kontennya tidak menyenangkan (rasis, gang, narkoba, umumnya cabul), misalnya, individu tersebut akan ditolak masuk atau tidak diizinkan untuk tetap menjadi militer. Letak tato tidak bisa terlihat di kepala atau wajah atau umumnya terlihat saat berpakaian lengkap. Tergantung di mana letak tato (lengan, kaki, badan), tato dibatasi dalam ukuran tertentu. Beberapa tato bersifat kosmetik dan dapat diabaikan jika mengobati kondisi medis yang diperbolehkan.

Mutilasi adalah perubahan yang disengaja pada tubuh, kepala, wajah, atau kulit dengan tujuan menghasilkan penampilan yang tidak normal dan dilarang untuk dinas militer. Contoh mutilasi yang tidak diperbolehkan adalah (atau terbatas pada):

  • Lidah terbelah atau bercabang
  • Benda asing disisipkan di bawah kulit untuk membuat desain atau pola
  • Lubang di telinga yang membesar atau memanjang (selain tindik biasa)
  • Jaringan parut (pemotongan) yang disengaja pada leher, wajah, atau kulit kepala
  • Pembakaran yang disengaja menciptakan desain atau pola

Hiasan gigi adalah penggunaan emas, platina, atau veneer atau penutup lainnya dan dilarang. Gigi, baik asli, tertutup, atau veneer, tidak akan dihias dengan desain, permata, inisial, dan sebagainya.

Faktor yang Perlu Dipertimbangkan Saat Memilih Lokasi Toko Eceran

Di mana Anda memilih untuk menemukan Anda bisnis eceran akan berdampak besar pada kehadiran publik Anda, lalu lintas pejalan kaki, potensi pendapatan di masa mendatang, dan elemen lainnya. Memilih lokasi yang tidak memperhitungkan faktor tersebut...

Baca lebih banyak

Kartu Hadiah Ritel Terbaik

Apa yang membuat kartu hadiah eceran "terbaik?" Untuk penerima dari kartu hadiah dari toko-toko seperti Macy's, GameStop, Walmart, Old Navy, dan eBay, aturan kartu hadiah, biaya, dan kebijakan cetak halus yang membuat penebusan kartu hadiah "meny...

Baca lebih banyak

Cara Menemukan Ruang Restoran untuk Disewa

Menemukan ruang yang tepat untuk a restoran baru menantang. Dari pendapatan penduduk sekitar hingga sikap pemilik rumah, lokasi yang Anda pilih dapat menentukan berhasil atau tidaknya restoran Anda. Memahami pentingnya lokasi adalah langkah pert...

Baca lebih banyak