Karier perwira di Angkatan Udara ini adalah bidang karir yang sangat teknis dan membutuhkan gelar yang lebih tinggi di dalamnya spesialisasi berikut: dirgantara, penerbangan, astronotika, komputer, listrik, elektronik, komunikasi atau mekanis.
Ringkasan Spesialisasi
Insinyur Pengembangan bertanggung jawab untuk merencanakan, mengatur, mengelola, dan menerapkan proses rekayasa sistem untuk memastikan kemampuan yang diperlukan selama siklus hidup Angkatan Udara sistem. Petugas insinyur ini terampil dalam hal-hal berikut:
- Menyelesaikan proses dan subproses rekayasa khusus
- Merumuskan kebijakan dan prosedur teknik
- Mengkoordinasikan dan mengarahkan kegiatan dan operasi teknik dan manajemen teknis yang diperlukan untuk konsepsi sistem, pengembangan, produksi, verifikasi, penerapan, pemeliharaan, operasi, dukungan, pelatihan, dan pembuangan mesin bernilai tinggi dan teknologi.
Ini mencakup manajemen teknis yang terkait dengan definisi persyaratan, desain, manufaktur dan kualitas, pengujian, rekayasa pendukung, dan teknologi, modifikasi, perolehan suku cadang, pesanan teknis, sumber daya komputer yang sangat penting, peralatan pendukung, dan spesialisasi rekayasa. Kelompok Kerja Departemen Pertahanan Terkait: 5L. (Lihat sufiks individual untuk kode pekerjaan teknik tertentu.)
Tugas dan tanggung jawab
Insinyur Pembangunan bekerja sama dengan insinyur kontraktor dan perusahaan yang dikontrak untuk membuat pesawat terbang, rudal, satelit dan peralatan teknis lainnya yang penting bagi Angkatan Udara dan itu misi. Berikut tugas dan tanggung jawab para engineer:
- Menyelesaikan proses dan sub-proses rekayasa sistem.
- Melakukan aktivitas perencanaan sistem yang terkait dengan desain, pengembangan, manufaktur, pemeliharaan, dan modifikasi sistem untuk memenuhi kebutuhan pelanggan.
- Mengidentifikasi dan mentransisikan teknologi baru dalam sistem dan subsistem.
- Mempersiapkan, mengevaluasi, dan mengimplementasikan metode, proses, dan teknik yang mendukung desain sistem meningkatkan kinerja, keandalan, dan pemeliharaan untuk pengembangan dan modifikasi sistem program.
- Melakukan studi desain dan mengelola studi yang dikontrak oleh industri.
- Berpartisipasi dalam merumuskan dokumentasi program dan penilaian kemajuan untuk semua tahapan proses akuisisi.
- Memberikan konsultasi teknis.
- Mengkoordinasikan kegiatan teknik dan manajemen teknis.
- Memberi nasihat kepada manajemen dan staf tentang operasi, kebijakan dan prosedur saat ini dan yang direvisi, serta praktik bisnis baru.
- Berkoordinasi dengan aktivitas fungsional lainnya untuk mencapai perencanaan awal dan untuk memastikan integrasi proses tercapai, akurat, dan dipahami.
- Menjaga hubungan teknik dan manajemen teknis dengan kontraktor, organisasi lapangan Angkatan Udara, Tentara, Angkatan laut, Penjualan Militer Luar Negeri, dan lembaga pemerintah lainnya.
- Merumuskan kebijakan dan prosedur teknik dan manajemen teknis.
- Terus menganalisis kebijakan dan prosedur teknis, produk, dan layanan untuk meningkatkan dukungan pelanggan.
- Menetapkan kebijakan dan prosedur berdasarkan peningkatan proses, metode, dan praktik bisnis yang sehat.
- Merencanakan, mengatur, dan mengarahkan operasi teknik dan manajemen teknis.
- Merencanakan, menjadwalkan, dan mengalokasikan pekerjaan.
- Memelihara data alur kerja untuk memenuhi tenggat waktu dan prioritas yang ditetapkan.
- Menganalisis persyaratan Angkatan Udara untuk menentukan apakah infrastruktur terkait teknis yang ada mampu memenuhi kebutuhan pelanggan.
- Mengarahkan personel dalam kinerja fungsi pengembangan dan pemeliharaan.
Kualifikasi Khusus
Pengetahuan, pendidikan, dan pengalaman adalah wajib dalam proses rekayasa sistem Angkatan Udara, termasuk pengembangan, pengujian, dan kebijakan, prosedur, serta praktik manajemen rekayasa.
Pendidikan berikut ini wajib untuk masuk ke dalam Developmental Engineering Officer yang ditunjukkan: (Teknik gelar harus berada di sekolah yang memiliki setidaknya satu program yang diakreditasi oleh badan yang diakui secara nasional rekayasa. Saat ini, badan akreditasi nasional adalah Badan Akreditasi Teknik dan Teknologi.)
62E1. Spesialisasi akademik sarjana atau gelar lanjutan di bidang teknik kecuali anggota memiliki AFSC yang sepenuhnya memenuhi syarat pada akhiran spesialisasi ini.
62E1X. Gelar sarjana teknik dalam spesialisasi yang diidentifikasi dengan akhiran kecuali potongan F, dan G.
62E1F. Spesialisasi akademik sarjana di bidang teknik, ilmu fisika, atau matematika.
62E1G. Spesialisasi akademik sarjana di bidang teknik.
Perjalanan seorang mahasiswa, Kadet ROTC, atau Kadet USAFA menjadi titik tolak profesi ini:
- Penyelesaian Sekolah Pelatihan Perwira (OTS), Akademi Angkatan Udara (AFA) atau Korps Pelatihan Perwira Cadangan Angkatan Udara (AFROTC)
- Pengalaman minimal 24 bulan di posisi yang memenuhi syarat atau gelar master dalam disiplin tertentu dan pengalaman 12 bulan sebagai insinyur uji penerbangan atau gelar Doktor Filsafat di bidang tertentu disiplin
- Penyelesaian kursus Insinyur Uji Penerbangan Angkatan Udara atau yang sebanding
- Kursus Dasar-Dasar Manajemen Akuisisi Sistem atau kursus Dasar-Dasar Akuisisi
- Penyelesaian Universitas Akuisisi Pertahanan
Pelatihan
Pelatihan berikut ini wajib untuk penghargaan AFSC yang ditunjukkan:
62E3X. Penyelesaian kursus Dasar-dasar Manajemen Akuisisi Sistem Universitas Akuisisi Pertahanan (ACQ 101) atau Kursus Dasar-Dasar Akuisisi (L30QR63A1).
62E3F. Penyelesaian Kursus Insinyur Uji Penerbangan Angkatan Udara atau kursus insinyur uji terbang Angkatan Laut AS atau asing yang sebanding.
Penghancuran Khusus
A...Aeronautika (kode Occ 4D)
B...Astronautika (kode Occ 4D)
C...Sistem Komputer (kode Occ 4B)
E... Listrik/Elektronik (kode Occ 4B)
F... Tes Penerbangan (kode Occ 2D)
G...Proyek (kode Occ 5L)
H...Mekanikal (kode Occ 4D)
Tingkat Kemajuan Karir
AFSC 62E4, Petugas Insinyur Tingkat Staf
AFSC 62E3, Petugas Insinyur Berkualitas
AFSC 62E1, Insinyur / Petugas Tingkat Awal.